Sengketa Pulau Pari
Indonesia merupakan negara dengan gugus pulau terbanyak di dunia, salah satunya adalah pulau pari. pulau pari masuk dalam Propinsi Ibu Kota Jakarta, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Pari. Pulau ini sudah di huni oleh masyarakat sekitar tahun penjajahan belanda, akan tetapi ada hal yang unik dan sedang hangat di perbincangkan oleh berbagai instansi atau lembaga tentang ke syahan Hak Milik Tanah. Belum lama ini warga pulau pari mengamuk akan tingkah perusahaan yang mengaku sebagai Pemilik Resmi Tanah Pulau Pari yaitu PT Bumi Raya.
Kemarahan warga bermula dari informasi yang di dapat dari warga yang tinggal di daerah pemukiman bagian barat pulau pari. warga tersebut memberikan berita bahwa jalan menuju salah satu icon pulau pari yaitu Pantai Kresek dan LON LIPI di tutup oleh PT Bumi Raya dengan menggunakan pagar kawat berduri. Warga pun mulai memanas setelah mendapat berita tersebut, kemudian berbondong-bondong datang ke lokasi yang di maksuk. Ketika warga berada di TKP ternyata benar adanya informasi penutup akses menuju icon tersebut. warga yang datang dengan berbagai perlengkapan menghancurkan dengan paksa pagar kawat yang telah di pasang oleh Bumi Raya.
Kemarahan warga mengundang simpati dari instansi pemerintah setempat seperti Kepolisian, Kelurahan, Kecamatan dan bahkan staff Kabupaten pun tiba di siang hari setelah kejadian tersebut. Sengketa pulau pari sudah lama terjadi sejak puluhan tahun lalu. PT Bumi Raya seolah pemilik sah tanah di pulau pari, akan tetapi kecurigaan terkait tanah pulau pari mulai di pertanyakan. sebagian warga merasa membeli tanah di atas bangunan rumah mereka, akan tetapi Bumi Raya menunjukan surat milik jual beli dengan denah luas wilayah yang masuk pada area warga yang pernah membeli tanah tersebut.
Sengketa ini beruju pada pengkajian ulang hak milik tanah awal hingga terjadi proses jual beli pada swasta atau PT Bumi Raya. Hal ini memicu para pelaku Agent Travel Pulau Pari untuk membentuk sebuah Asosiasi agar tidak berdampak pada objek wisata yang kini menjadi mata pencarian warga pulau pari setelah budidaya rumput laut telah tiada. Pada hari tepat tanggal 26 november 2014 akan di lakukan peresmian Asosiasi Wisata Bahari Pulau Pari oleh Instansi Pemerintah.
Bagi anda yang ingin mengetahui lebih persis kisah sengketa tanah pulau pari, mari kita berlibur sembari mencari informasi seputar kisah pulau pari dan sengketa pulau pari